Sabtu, 30 Juni 2012

NOVEL BELENGGU KARYA ARMIJN PANE DAN KONDISI SOSIAL PENERBITANNYA

Oleh

Alfian Rokhmansyah

Novel Belenggu diterbitkan pertama kali pada tahun 1940 oleh Peodjangga Baroe dalam bentuk serial. Awalnya novel ini diserahkan kepada Balai Pustaka pada tahun 1938 untuk diterbitkan, tetapi ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keadaan masyarakat waktu itu. Tema perselingkuhan yang diusung Belenggu tidak sesuai dengan kriteria naskah Balai Pustaka, yaitu tidak melanggar ketertiban, budi pekerti, dan tidak berpolitik yang bertentangan dengan pemerintahan Hindia Belanda, tetapi malah dianggap menyimpang dan bukan cerminan masyarakat pada masa itu. Selain itu, novel ini juga dianggap porno karena menghadirkan tokoh pelacur dan kehidupan prostitusi.

Pada masa Belenggu terbit, kondisi masyarakat Indonesia masih di bawah pengaruh kolonial Belanda. Hal ini terlihat dari penolakan Balai Pustaka yang notabene adalah penerbit resmi Hindia Belanda. Masyarakat masih terpengaruh pemikiran tradisional bahwa “kebenaran akan melawan kejahatan”, sebagaimana terlihat dari novel-novel Balai Pustaka. Padahal Belenggu menghadirkan sifat modern yang banyak dipengaruhi kehidupan kaum barat.

Tema perselingkuhan dalam rumah tangga dan gambaran pemikiran modern yang ditunjukkan beberapa tokohnya merupakan pendobrak tema-tema tradisional angkatan Balai Pustaka, seperti kawin paksa dan perjuangan generasi muda menghadapi adat dan tradisi. Armijn Pane mencoba memberikan gambaran mengenai kehidupan rumah tangga yang memungkinkan terjadinya perselingkuhan.

Tidak ada komentar: