Oleh
Alfian Rokhmansyah
Istilah homoseks merupakan istilah yang diciptakan (pada tahun 1869) untuk mengacu pada psikoseksual yang berkonotasi klinis. Sifat atau orang yang homoseks dimanifestasikan dari gaya hidup tertentu (seperti jalan-jalan ke alun-alun, berkumpul di taman, atau tempat eksklusif pilihan para kaum homoseks) (Oetomo, 2001:7).
Homoseksual merupakan salah satu bentuk varian atau kelainan seksual yang dialami pria maupun wanita. Perilaku homoseksual menurut Supratiknya adalah perilaku seksual yang ditujukan pada pasangan sejenis, bila pria dengan pria disebut gay, dan bila terjadi di antara wanita disebut lesbian (1995:94). Menurut Sadarjoen, homoseksualitas dapat diartikan sebagai suatu kecenderungan yang kuat akan daya tarik erotis seseorang terhadap jenis kelamin yang sama. Istilah homoseksual lazim digunakan bagi pria yang mengalami penyimpangan ini (2005:41).
Kartono (1989:247) mendefinisikan homoseksual sebagai relasi seks jenis kelamin yang sama, atau rasa tertarik dan mencintai jenis seks yang sama. Homoseksual dapat dimasukkan ke dalam kajian abnormalitas seksual yang terdapat dalam psikologi abnormal. Dede Oetomo, yang dijuluki sebagai Bapak Gay Indonesia, memberikan definisi homoseksual sebagai orientasi atau pilihan seks yang diarahkan kepada seseorang yang berjenis kelamin sama atau ketertarikan orang secara emosional dan seksual kepada seseorang dari jenis kelamin yang sama (Oetomo 2001:6).
Homoseksual tidak hanya melibatkan kontak fisik yang ditunjukan dalam bentuk kontak seksual, namun juga melibatkan aspek emosional dan psikologis berupa kedekatan emosional dengan pasangan, ketertarikan secara erotis, serta persepsi individu yang mengidentifikasikan diri mereka sebagai seorang homoseksual (http://www.e-psikologi.com).
Banyak masyakarat yang memandang heteroseksual sebagai perilaku seksual yang wajar, sedangkan homoseksual secara tradisional dipandang sebagai gangguan mental. Pada perkembangannya, pandangan yang terakhir ini semakin banyak ditentang oleh kalangan psikolog dan psikiater (Supratiknya, 1995:94).
Sadarjoen (2005:15) mengatakan, perilaku homoseksual dapat mengacu kepada:
a. Orientasi seksual, ketertarikan atau dorongan atau hasrat untuk terlibat secara seksual dan emosional (ketertarikan yang bersifat romantis) terhadap orang yang berjenis kelamin sama.
b. Perilaku seksual (sexual behavior), perilaku seksual yang dilakukan antara dua orang yang berjenis kelamin sama, tidak peduli orientasi seksual atau identitas gender.
c. Identitas seksual (sexual identity) atau identifikasi diri, yang mungkin dapat mengacu kepada perilaku homoseksual atau orientasi homoseksual. Pria dengan pria disebut gay, perempuan dengan perempuan disebut lesbian. (http://www.e-psikologi.com)
Kepribadian seorang gay cenderung pendiam, tertutup, dan tidak suka bergaul dengan banyak orang. Biasanya kaum gay hanya berbicara seadanya dan cenderung lembut. Perbedaan antara jenis kelamin yang paling nyata dalam stereotip peran seks tampak pada ciri kepribadian, seperti pola kepribadian yang feminim ditandai oleh ketergantungan, kepasifan, dan kepatuhan. Sebaliknya, pola kepribadian maskulin yang khas adalah pola orang yang dominan, agresif, dan aktif.
Menurut Kartono (1989:248), ekspresi homoseksual dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:
1. Kategori homoseksual aktif atau tipe maskulin, yaitu kategori yang berperan sebagai pria dalam hubungan dan dalam kegiatan seksual, tipe ini yang melakukan penetrasi penis. Kategori ini tidak selalu memiliki sifat maskulin, ada beberapa yang mempunyai sifat feminim.
2. Kategori homoseksual pasif atau tipe feminim, yaitu kategori yang berperan sebagai wanita dalam hubungan dan dalam kegiatan seksual, tipe ini yang menjadi objek sodomi. Kategori ini tidak selalu memiliki sifat feminim, ada beberapa yang mempunyai sifat maskulin.
3. Kategori aktif-pasif atau tipe netral, yaitu kategori yang bergantian peran dan dalam kegiatan seksual, tipe ini dapat berperan sebagai objek maupun yang melakukan sodomi. Tipe ini dapat berperan sebagai pria maupun wanita dalam suatu hubungan.
Ekspresi homoseksual tersebut biasanya muncul ketika seorang homoseksual sudah mempunyai pasangan, baik dalam pacaran maupun berhubungan seksual. Umumnya, seorang homoseksual mempunyai ekspresi homoseksual yang tetap. Seorang homoseksual kategori aktif tidak akan mau menjadi homoseksual kategori pasif. Sebaliknya seorang homoseksual kategori pasif, tidak bisa menjadi homoseksual kategori aktif.
Menurut Coleman, Butcher dan Carson (melalui Supratiknya, 1999:94) menggolongkan homoseksualitas ke dalam beberapa jenis yaitu:
1. Homoseksual tulen
Jenis ini memenuhi gambaran stereotipik populer tentang lelaki yang keperempuan-perempuanan atau sebaliknya perempuan yang kelelaki-lakian. Sering termasuk juga kaum transvestit, yakni orang-orang yang suka mengenakan pakaian dan berperilaku seperti lawan jenisnya.
2. Homoseksual malu-malu
Kelompok ini merupakan kaum lelaki yang suka mendatangi WC umum atau spa karena terdorong oleh hasrat homoseksual namun tidak mampu dan tidak berani menjalin hubungan personal yang cukup intim dengan orang lain untuk mempraktikkan homoseksualitas.
3. Homoseksual tersembunyi
Kelompok ini biasanya berasal dari kelas sosial ekonomi menengah dan memiliki status sosial yang dirasa perlu dilindungi dengan cara menyembunyikan identitas seksual. Homoseksualitas kelompok ini biasanya hanya diketahui oleh sahabat-sahabat karib, kekasih/pasangan, atau orang tertentu yang jumlahnya sangat terbatas.
4. Homoseksual situasional
Kelompok ini dikatakan demikian karena terdapat aneka jenis situasi yang dapat mendorong orang mempratikkan homoseksualitas tanpa disertai komitmen ynng mendalam, misalnya penjara dan medan perang. Biasanya kelompok ini kembali mempratikkan heteroseksualitas setelah keluar dari situasi tersebut.
5. Biseksual
Kelompok ini adalah orang-orang yang mempraktikkan baik homoseksualitas maupun heteroseksualitas sekaligus.
6. Homoseksual mapan
Kelompok ini adalah kaum homoseksual yang menerima keadaan homoseksual, memenuhi aneka peran kemasyarakatan secara bertanggungjawab, dan mengikatkan diri dengan komunitas homoseksual setempat.
Secara keseluruhan kaum homoseksual tidak menunjukkan gejala gangguan kepribadian yang lebih bila dibandingkan kaum heteroseksual. Suatu studi yang mendalam juga gagal menunjukkan perbedaan signifikan dalam hal kemaslahatan psikologis antara kaum homoseksual dan kaum laki-laki pada umumnya. Banyak kaum homoseksual menjalin hubungan intim yang stabil dengan pasangan mereka, khususnya aspek-aspek seksual dalam hubungan.
Supratiknya (1995:95-96) berpendapat bahwa homoseksualitas dapat meliputi sejumlah hal, seperti kecenderungan, aktivitas, status, peran, atau konsep diri, serta bahwa seseorang tidak harus sama-sama homoseksual di segala sisi atau bidang tertentu. Sebagai contoh, seorang laki-laki terlibat dalam praktik homoseksual dengan seorang pasangan (aktivitas), tetapi ia tetap merasa sebagai seorang heteroseksual (konsep diri).
Perilaku homoseksual yang terjadi pada seorang homoseksual biasanya berlangsung dengan cara memanipulasi alat kelamin pasangannya dengan memasukkan penis ke dalam mulut, dan menggunakan mulut, bibir, dan lidah untuk menggelitik. Terdapat kegiatan oral erotism dalam hubungan homoseksual dengan oral merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan mulut. Adapun stimulasi oral terdapat pada penis atau zakar yang disebut dengan fellatio (fellare berarti menghisap). (Kartono, 1989:248)
Selain berbagai cara dalam berhubungan pada homoseksual di atas, juga terdapat cara lain yaitu dengan melakukan hubungan seksual melalui dubur. Dubur digunakan untuk memanipulasi vagina sebagaimana pada perempuan. Dengan dengan demikian terdapat anal erotism dengan anal sebagai sesuatu yang berhubungan dengan anus atau dubur. Anal erotism disebut juga dengan anal seks atau sodomi. Intercourse seksual atau senggama melalui anus yang dilakukan terhadap anak laki-laki atau pemuda kecil disebut dengan pederasty. Selain itu, biasanya senggama juga dilakukan dengan cara menyelipkan penis di antara kedua paha. (Kartono, 1989:249)
Menurut Sadarjoen (2005:41-42), kecenderungan yang kuat terhadap daya tarik erotis jenis kelamin yang sama, dapat dibagi atas beberapa kualitas tingkah laku homoseksual, antara lain:
a. Homoseksual Ekslusif
Bagi pria yang memiliki kecenderungan homoseksual ekslusif, daya tarik wanita sama sekali tidak membuatnya terangsang, bahkan ia sama sekali tidak mempunyai minat seksual terhadap wanita. Dalam kasus semacam ini, penderita akan impoten apabila ia memaksakan diri untuk mengadakan relasi seksual dengan wanita.
b. Homoseksual Fakultatif
Hanya pada situasi yang mendesak dimana kemungkinan ini mendapatkan parter lain jenis, sehingga tingkah laku homoseksual timbul sebagai usaha menyalurkan dorongan seksualnya. Misalnya di penjara. Nilai tingkah laku ini dapat disamakan dengan tingkah laku onani atau masturbasi.
c. Biseksual
Orang ini dapat mencapai kepuasan erotis optimal baik dengan sama jenis maupun dengan lawan jenis.
Pembagian ketiga kualitas homoseksual tersebut sebenarnya tidak memungkinkan untuk mengokotak-kotakkan para penderita homoseksual secara tegas. Hal ini dikarenakan oleh kecenderungan dari satu kategori tingkah laku homoseksual menjadi faktor yang berperan dalam kategori homoseksual yang lain.
Seseorang yang menjadi homoseksual memiliki gangguan yang terletak pada perkembangan gender identity, keraguan menentukan identitas gender yang dimilikinya. Hal tersebut dikarenakan seseorang yang homoseksual tidak mengalami keraguan dalam sexual identity (pelaku homoseksual mengetahui bahwa mereka 100% memiliki biological sex pria), tetapi keraguan menentukan peran seks dalam hidupnya (Sadarjoen, 2005:48).
1. Penyebab Homoseksual
Bagi masyarakat umum, menjadi homoseksual mungkin merupakan hal yang dianggap menjijikkan bahkan menyimpang. Penelitian pun diadakan untuk mencari jawaban mengapa homoseksual bisa terjadi. Penelitian untuk mencari penyebab homoseksual baik dari segi perkembangan psikodinamika, biologik hormonal, maupun pengaruh budaya memberi hasil yang beraneka ragam dan banyak mengundang kontroversi, karena banyaknya pendapat yang saling bertentangan.
Freud (melalui Sadarjoen, 2005:48) berpendapat bahwa konsepsi psikoanalitik mengenai perkembangan seksual, respon seksual awal dari anak kecil adalah biseksual. Apakah nantinya berkembang menjadi heteroseksual atau homoseksual ditentukan kemudian (2005:48). Proses pertumbuhan dan perkembangan anak yang menjadi penentu menjadi heteroseksual atau homoseksual.
Menurut Freud bahwa setiap orang yang lahir ke dunia membawa sifat biseksual, yaitu setiap orang mempunyai hormon seks pria dan wanita serta mempunyai ketertarikan dengan jenis kelamin yang sama dan yang berlainan. Secara umum kencenderungan maskulin dominan pada laki-laki dan feminim pada wanita sehingga umumnya orang mengidentifikasi diri dengan jenis seksual yang sama dengan kelaminnya dan menganggap jenis kelamin lain sebagai partnernya.
Dengan pandangan Freud ini berarti homoseksual dapat terjadi pada setiap pria karena pada dasarnya orang yang lahir dengan kondisi biseksual. Biasanya ajaran dari lingkungan sekitar membuat seorang menjadi homoseksual. Bagi orang-orang yang homoseksual, hanya mereka yang memiliki jenis kelamin yang sama yang akan menimbulkan hasrat seksual mereka.
Freud dalam buku Teori Seks (2003) mengategorikan individu yang memiliki insting seksual ke sesama jenis sebagai manusia berperilaku seksual terbalik, atau disebut juga dengan invert. Perilaku invert dapat dibagi ke dalam beberapa jenis sesuai sifat atau kecenderungan yang dimiliki. Pertama, individu yang memiliki kecenderungan terbalik dalam dua arah atau amphigenously inverted. Kelompok ini memiliki orientasi seksual secara umum, baik terhadap lawan jenis maupun sesama jenis, sehingga karakter invert mereka tidak menampakkan kekhususannya. Kelompok ini dalam masyarakat kota juga kita kenal dengan sebutan biseksual, yaitu seseorang yang bisa berhubungan seks dengan lelaki maupun perempuan.
Kedua, individu yang hanya sesekali saja menampakkan perilaku invertnya atau occasionally inverted. Kelompok ini menunjukkan karakter invertnya hanya dalam situasi tertentu saja. Misalnya, ketika kebutuhan objek seksual lawan jenis tidak terpenuhi sehingga mereka memilih sesama jenis sebagai objek pemuasan seksual mereka. Kasus seperti ini banyak terjadi di dalam lingkungan penjara. Banyak tahanan yang menjadi korban sodomi dari tahanan lain karena tidak ada pelampiasan seksual terhadap lawan jenis.
Ketiga, individu yang benar-benar terbalik (absolutely inverted); objek seksual mereka harus selalu berasal dari jenis kelamin yang sama. Bahkan bagi kelompok ini, lawan jenis tidak akan pernah mampu menjadi objek kerinduan seksual; lawan jenis hanya akan diacuhkan, bahkan mungkin menumbuhkan rasa jijik. Kemunculan rasa jijik ini, bagi kaum pria, membuat mereka tidak mampu melakukan aktivitas seksual normal atau kehilangan segala kenikmatan dalam melakukannya.
Timbulnya sifat homoseksual pada diri seseorang dapat disebabkan bermacam-macam faktor, seperti kekurangan hormon laki-laki selama masa pertumbuhan, mendapatkan pengalaman homoseksual yang menyenangkan pada masa remaja atau sesudahnya, memandang perilaku heteroseksual sebagai sesuatu yang menakutkan atau tidak menyenangkan, atau karena dibesarkan ditengah-tengah keluarga yang didominasi oleh ibu sedangkan ayah lemah atau bahkan tidak ada.
Menurut Kartini (1989:248) sebab-sebab perilaku homoseksual, antara lain:
1. Faktor dalam berupa ketidakseimbangan hormon-hormon seks di dalam tubuh seseorang.
2. Pengaruh lingkungan yang tidak baik atau tidak menguntungkan bagi perkembangan kematangan seksual yang normal.
3. Seseorang selalu mencari kepuasan relasi homoseksual karena pernah menghayati pengalaman homoseksual yang menggairahkan pada masa remaja.
4. Seorang anak laki-laki pernah mengalami pengalaman traumatis dengan ibunya sehingga timbul kebencian atau antipati terhadap ibunya dan semua wanita.
Seseorang menjadi homoseksual karena pengaruh orang-orang sekitarnya, seperti faktor keluarga dan lingkungan yang kurang mendukung. Sikap-tindaknya yang kemudian menjadi pola seksualnya dianggap sebagai sesuatu yang dominan sehingga menentukan segi-segi kehidupan lainnya. Selain itu, homoseksual juga dapat disebabkan sering mengalami kegagalan dalam menjalin hubungan dengan lawan jenis mereka sehingga mereka melampiaskan kekecewaan itu dengan menjalin hubungan dengan sesama jenisnya.
Lingkungan dapat memengaruhi perkembangan seseorang untuk menjadi homoseksual. Menurut Kartono (1989:248), penjara dan asrama-asrama putra, tempat para pemuda dan kaum pria berdiam terpisah dengan kaum wanita, banyak menghasilkan peristiwa homoseksual.
Pada proses perkembangan anak remaja yang normal, biseksualitas remaja akan berkembang menjadi heteroseksual. Sebaliknya, apabila proses tersebut menjadi abnormal yang dapat disebabkan oleh faktor-faktor eksogen atau endogen tertentu, maka biseksualitas tersebut akan berkembang menjadi homoseksualitas. Oleh karena itu, yang menjadi objek erotiknya adalah benar-benar seorang dengan jenis kelamin yang sama (Kartono, 1989:249)
Keluarga merupakan bagian yang paling penting dari “jaringan sosial” anak, sebab anggota keluarga merupakan lingkungan pertama anak dan orang yang paling penting selama tahun-tahun formatif awal. Jenis pola keluarga dan siapa anggota keluarga yang ikut berperan, mempengaruhi perkembangan anak (Hurlock, 1999:200-201).
Ayah mempunyai pengaruh besar dalam perkembangan peran seksual anak. Jika peran ayah kecil atau tidak berperan sama sekali dalam perkembangan anak, terutama dalam hal pola asuh, maka akan muncul kesimpangsiuran peran jenis kelamin anak (Dagun, 1990:104-105).
Mavis Hetherington (melalui Dagun, 1990:105) mengatakan, anak laki-laki yang ditinggalkan ayahnya sejak dini berperilaku tidak maskulin. Selain itu anak menjadi kurang mandiri, ketergantungan, kurang tegas, dan tidak menyukai permainan yang melibatkan fisik. Keadaan tersebut bagi anak laki-laki akan mengakibatkan kurang memperlihatkan sikap sebagai seorang laki-laki.
Freudian berpendapat, bahwa perasaan yang diekspresikan seorang homoseksual bersumber pada asosiasi perasaan bersalah yang tidak disadari baik terhadap wanita maupun incest. Menurut teori Freud, keterpakuan terhadap respon homoseksual terbina dalam masa anak-anak melalui interaksi emosional antara anak dengan orang tuanya (melalui Sadarjoen, 2005:49). Interaksi emosional yang kuat mempengaruhi respon homoseksual.
Faktor lingkungan keluarga yang diperkirakan dapat mempengaruhi terbentuknya homoseksual menurut Adesla (www.e-psikologi.com) diantaranya adalah:
1. Pola asuh
Cara mengasuh seorang anak juga dapat mempengaruhi terbentuknya homoseksual. Sejak dini seorang anak telah dikenalkan pada identitas mereka sebagai seorang pria atau perempuan. Pengenalan identitas diri ini tidak hanya sebatas pada sebutan namun juga pada makna di balik sebutan pria atau perempuan tersebut, meliputi:
a. kriteria penampilan fisik: pemakaian baju, penataan rambut, perawatan tubuh yang sesuai, dan lainnya.
b. karakteristik fisik: perbedaan alat kelamin pria dan wanita. Pria pada umumnya memiliki kondisi fisik yang lebih kuat dibandingkan dengan wanita dan tertarik dengan kegiatan-kegiatan yang mengandalkan tenaga atau otot kasar. Sementara wanita pada umumnya lebih tertarik pada kegiatan-kegiatan yang mengandalkan otot halus.
c. karakteristik sifat: pria pada umumnya lebih menggunakan logika atau pikiran, sementara wanita pada umumnya cenderung lebih menggunakan perasaan atau emosi; pria pada umumnya lebih menyukai kegiatan-kegiatan yang membangkitkan adrenalin, menuntut kekuatan dan kecepatan, sementara wanita lebih menyukai kegiatan-kegiatan yang bersifat halus, menuntut kesabaran dan ketelitian.
d. karakteristik tuntutan dan harapan: untuk masyarakat yang menganut sistem paternalistik maka tuntutan bagi para pria adalah untuk menjadi kepala keluarga dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup keluarganya. Dengan demikian pria dituntut untuk menjadi figur yang kuat, tegar, tegas, berani, dan siap melindungi yang lebih lemah (seperti istri, dan anak-anak).
Masyarakat yang menganut sistem maternalistik maka berlaku sebaliknya, bahwa wanita dituntut untuk menjadi kepala keluarga. Jika dilihat secara universal, sistem yang diakui universal adalah sistem paternalistik. Namun, baik paternalistik maupun maternalistik, setiap orang tetap dapat berlaku sebagai pria ataupun wanita sepenuhnya. Hal yang membedakan pada kepala keluarga pria dalam paternalistik dan wanita dalam maternalistik adalah pendekatan yang digunakan dalam memenuhi tanggung jawab mereka sebagai kepala keluarga.
Pola asuh yang tidak tepat seperti anak laki-laki yang dikenakan pakaian perempuan, didandani, diberikan mainan boneka, dan diasuh seperti layaknya mengasuh seorang perempuan ataupun sebaliknya, dapat berimplikasi pada terbentuknya identitas homoseksual pada anak tersebut. Hal tersebut dikarenakan anak tidak dikenalkan dan dididik secara tepat dan benar akan identitas seksualnya serta akan perbedaan yang jelas antara laki-laki dan perempuan.
2. Figur orang yang berjenis kelamin sama dan relasinya dengan lawan jenis.
Dalam proses pembentukan identitas seksual, seorang anak pertama-tama akan melihat pada orang tua mereka sendiri yang berjenis kelamin sama dengannya. Anak laki-laki melihat pada ayahnya, dan anak perempuan melihat pada ibunya, dan kemudian mereka juga melihat pada teman bermain yang berjenis kelamin sama dengannya.
Homoseksual terbentuk ketika anak gagal mengidentifikasi dan mengasimilasi, apa, siapa, dan bagaimana menjadi dan menjalani peranan sesuai dengan identitas seksual berdasarkan nilai-nilai universal pria dan wanita. Kegagalan mengidentifikasi dan mengasimilasi identitas seksual ini dapat dikarenakan figur yang dilihat dan menjadi contoh untuknya tidak memerankan peranan identitas seksual mereka sesuai dengan nilai-nilai universal yang berlaku, seperti ibu yang terlalu mendominasi dan ayah yang tidak memiliki ikatan emosional dengan anak-anaknya, ayah tampil sebagai figur yang lemah tidak berdaya, serta orang tua yang homoseksual. Hal tersebut membuat anak laki-laki merasa tidak nyaman terhadap ibunya yang terlalu dominan dan memperlakukan ayahnya (yang adalah kelompoknya) secara tidak menyenangkan. Tanpa disadari oleh anak, kejadian ini seakan terekam dalam ingatannya dan dijadikan sebagai contoh bagaimana wanita akan memperlakukan dirinya nanti seandainya ia membina hubungan dengan wanita. Ia pun sama sekali tidak mengingkan hal seperti demikian terjadi pada dirinya. Pada akhirnya ia jadi merasa lebih nyaman dan aman untuk berhubungan dengan kelompok jenisnya sendiri.
2. Queer Theory
Queer theory lahir dari kesadaran bahwa komunitas gay/lesbian termasuk kelompok yang terpinggirkan dari budaya dominan yang dikonstruksi selama berabad-abad. Ide yang dilontarkan oleh para tokoh queer adalah pemberontakan atas kekerasan yang diterima oleh kelompok gay, lesbian, dan para transvestites yang dilecehkan, ditangkap, dan disiksa oleh polisi New York pada suatu malam. (Rivkin dan Ryan, 1998:675)
Tokoh-tokoh yang memomulerkan ide teori queer dan yang paling berpengaruh dalam dunia akademik adalah Michael Foucault, Gayle Rubin, dan Judith Butler. Nama queer diambil dari istilah yang berstigma negatif untuk homoseksual dan lesbian. Queer yang berarti “aneh” atau “ganjil”. Mereka bertekad akan mengubah stigma negatif tersebut menjadi sebuah token kebanggaan.
Bagi Foucault (melalui Rivkin dan Ryan, 1998:682-691), seksualitas seharusnya tidak dipandang sebagai sesuatu yang terjadi secara ilmiah atau suatu wilayah rahasia yang harus diungkap dan ditemukan oleh ilmu pengetahuan. Seksualitas menurutnya adalah nama yang terbentuk secara historis, bukan realitas ilmiah yang susah dipahami, melainkan jaringan yang di dalamnya terdapat stimulasi tubuh, intensifikasi kenikmatan, perubahan diskursus, pembentukan pengetahuan tertentu, penguatan kontrol dan resistensi, yang tidak bisa saling dipisahkan.
Sementara itu, Rubin (melalui Rivkin dan Ryan, 1998) menegaskan bahwa gender ataupun seksualitas tidak berakar pada biologi. Bukan pula kepanjangan dari seks biologi, melainkan adalah hubungan tanda bahasa. Tidak ada seksualitas yang asli, tidak ada seksualitas yang mendahului proses pemaknaan (signification). Segala sesuatu, termasuk seksualitas, dikonstruksi melalui logosentris. Dalam prosedur ini, heteroseksualitas bukan didasarkan pada kualitas inheren yang melekat padanya, melainkan berdasarkan pelabelan negatif terhadap seksual lain yang nonprokreatif seperti seksual sesama jenis, masturbasi, dan onani.
Judith Butler memiliki presepsi yang berbeda dengan tujuan yang sama, yakni melakukan pembelaan kepada kaum pecinta sejenis. Bagi Butler (melalui Rivkin dan Ryan, 1998:172), gender adalah sebuah peniruan sehingga tidak ada yang asli. Ketika seseorang telah diidentifikasi sebagai perempuan, maka dia akan meniru-niru performasi perempuan.
Dalam karyanya yang lain, Butler menegaskan tidak ada identitas gender di balik ekspresi gender. Dia juga menolak koherensi yang tetap antara identitas gender dan identitas seksual. Dalam wacana dominan setiap orang diharuskan punya satu jenis identitas yang jelas dan memerlukan koherensi antara the inside dan the outside, serta antara genital (kelamin) dan gender (pakaian, peran, dan identitas).
Daftar Pustaka
Adelsa, Veronica. 2009. Definisi dan Proses Homoseksual. http://www.e-psikologi.com/epsi/artikel_detail.asp?id=551 (diakses 20 Maret 2012)
Andriyanti, Yulia Dwi. 2009. Homoseksualitas di Indonesia dan Tinjauan Kritis terhadap Wacana Seksualitas. http://semangkuk-subaltern.blogspot.com/2009/06/homoseksualitas-di-indonesia-dan.html (diakses 20 Maret 2012)
Community Center IGAMA. 2012. Coming Out Ciptakan Kejelasan dan Kelegaan. http://igama.or.id/index.php/artikel/363-coming-out-ciptakan-kejelasan-dan-kelegaan.html (diakses 8 April 2012)
Dagun, Save M. 1990. Psikologi Keluarga: Peranan Ayah dalam Keluarga. Jakarta: Rhineka Cipta.
Freud, Sigmund. 2003. Teori Seks. Diterjemahkan oleh Apri Danarto. Yogyakarta: Jendela.
Hurlock, Elizabeth B. 1999. Perkembangan Anak, Jilid 2, Edisi Keenam. Diterjemahkan oleh Meitasari Tjandrasa. Jakarta: Erlangga.
Juliastuti, Nuraini. 2000. “Studi Gay/Lesbian”. Dalam Newsletter KUNCI, No. 5 April 2000. http://ia600209.us.archive.org/5/items/NewsletterKunci5GayLesbian/Newsletter_KUNCI_5_Gay_Lesbian.pdf (diakses 20 Maret 2012)
Kartono, Kartini. 1989. Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual. Bandung: CV. Mandar Maju.
Niolon, Richard. tt. Coming Out to Family and Friends. http://www.psychpage.com/learning/library/gay/outparents.html (diakses 26 Maret 2012)
Oetomo, Dede. 2001. Memberi Suara pada yang Bisu. Yogyakarta: Galang Press.
Rivkin, J. dan Michael Ryan. 1998. “Introduction: Contingencies of Gender”. Dalam Literary Theory: An Anthology. USA: Blackwell Pluvlisher Inc.
Sadarjoen, Sawitri Supardi. 2005. Kasus Gangguan Psikoseksual. Bandung: Refika Aditama.
Spencer. Colin. 2004. Sejarah Homoseksual: Dari Zaman Kuno hingga Sekarang. Diterjemahkan oleh Ninik Rochani Sjams. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Supraktiknya, A. 1995. Mengenal Perilaku Abnormal. Yogyakarta: Kanisius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar