Oleh
Alfian Rokhmansyah
A. Pendahuluan
Melihat masa lalu seperti melihat cermin yang terkadang memantulkan gambar-gambar persamaan dengan masa kini. Permasalahan sosial pada masa lalu masih juga terlihat pada masa kini dan tidak berakhir. Mata pencaharian atau pekerjaan menjadi masalah yang cukup penting pada masa kolonial karena berkaitan erat dengan stratifikasi sosial pada masa itu. Masyarakat Kolonial terutama Jawa telah terstratifikasikan menjadi stratifikasi kolonial dan stratifikasi tradisional kerajaan. Stratifikasi ini membawa implikasi terhadap pembatasan-pembatasan dalam bidang pendidikan dan pekerjaan bagi masyarakat terutama masyarakat pribumi yang bukan dari golongan priyayi.
Hidup sebagai priyayi merupakan dambaan setiap orang, karena dibekali berbagai keistimewaan yang tidak dimiliki oleh kelompok sosial lain. Priyayi memiliki status sosial yang tinggi, mereka dianggap masih keturunan raja dan hidup di sekitar raja. Priyayi sering memakai istilah cedhak ratu adoh watu (dekat raja jauh batu) maka masyarakat luas yang hidup di perkampungan dan jauh dengan keraton memiliki kebudayaan yang kasar. Ketika kekuasaan Belanda masuk ke Indonesia, priyayi digunakan sebagai alat birokrasi pemerintahan kolonial sehingga memiliki pengaruh akulturasi yang paling langsung, dan pada puncaknya melahirkan suatu elite politik republik Indonesia yang paling sekuler dan terpengaruh Barat (Geertz, 1987: 8). Keadaan sosial-ekonomi priyayi lebih baik daripada keadaan sosial-ekonomi rakyat kebanyakan karena mereka diberi gaji tetap oleh pemerintah kolonial.
B. Priyayi Jawa
Kata priyayi berasal dari dua kata Jawa para dan yayi yang secara harafiah berarti para adik, yang merujuk pada para adik raja. Kata priyayi digunakan sebagai sebutan orang-orang yang terhormat, berwibawa, dan dekat denga pejabat yang paling tinggi (Kartodirdjo dkk, 1987:3-4). Robson (1971) berpendapat bahwa kata ini bisa pula berasal dari kata dalam bahasa Sanskerta priyā, yang berarti kekasih.
Menurut van Niel (1960:40) priyayi merupakan kelompok yang kita sebut elite, bagi orang Indonesia ini berarti siapa saja yang berdiri di atas rakyat jelata yang dalam yang dalam beberapa hal memimpin, memberi pengaruh, mengatur, dan menuntun rakyat Indonesia. Setiap tingkatan dari masyarakat Indonesia ini mempunyai pembagian dan perbedaan pula ke dalam. Karena itu priyayi mencoba mempertahankan kesatuan dan kemurnian darah mereka dengan mengikuti suatu pembatasan yang keras dalam identitas sosial mereka.
Dalam kebudayaan Jawa, istilah priyayi atau berdarah biru merupakan suatu kelas sosial yang mengacu kepada golongan bangsawan. Suatu golongan tertinggi dalam masyarakat karena memiliki keturunan dari keluarga kerajaan. Akan tetapi, masuknya pengaruh kolonial mengakibatkan istilah priyayi tidak hanya digunakan untuk menyebut bangsawan yang berasal dari keluarga kerajaan. Pada masa kolonial para priyayi ini sebenarnya berasal dari kalangan orang biasa yang diangkat dan kemudian akhirnya dianggap sebagai keturunan langsung (direct family) dari raja karena mempunyai suatu kemampuan yang tidak dimiliki orang kalangan biasa lainnya. Mereka biasanya mendapatkan posisi administratif di istana, gelar kehormatan karena menjadi bagian dari kerajaan, dan hak untuk layanan-layanan pribadi dari penguasa. Kemudian, konsepsi priyayi meluas ke mereka yang juga bergelar guru dan kaum intelektual lainnya.
Priyayi asal mulanya hanya diistilahkan bagi kalangan aristokrasi turun temurun yang oleh Belanda dicomot dengan mudah dari raja-raja pribumi yang ditaklukkan untuk kemudian diangkat sebagai pejabat sipil yang digaji. Elit pegawai ini, yang ujung akar-akarnya terletak pada kraton Hindu-Jawa sebelum masa kolonial, memelihara dan mengembangkan etiket kraton yang sangat halus, kesenian yang sangat komleks dalam tarian, sandiwara, musik, dan sastra, dan mistisme Hindu-Budhas. Mereka tidak menekankan pada elemen animistis dari sinkretisme Jawa yang serba melingkupi seperti kaum Abangan, tidak pula menekankan pada elemen Islam sebagaimana kaum Santri, tetapi menitikberatkan pada elemen Hinduisme.
Akibatnya kultur kraton yang tradisional makin diperlemah. Sekalipun demikian, varian priyayi tidak saja tetap kuat bertahan di kalangan anasir masyarakat yang lebih konservatif, tetapi juga memainkan peranan dalam membentuk pandangan dunia, etika dan tingkah laku sosial anasir yang bahkan paling diperbarat dalam kelompok pegawai yang masih dominan itu. Sopan santun yang halus, seni tinggi, dan mistisme intuitif masih tinggal sebagai karakteristik utama elit jawa. Dan sekalipun sudah makin menipis dan mengalami penyesuaian dengan keadaan yang sudah berubah, gaya hidup priyayi masih tetap jadi model tidak saja untuk kalangan elit tapi dengan berbagai jalan juga menjadi model bagi seluruh masyarakat.
Golongan priyayi tertinggi disebut Priayi Ageng (bangsawan tinggi). Gelar dalam golongan ini terbagi menjadi bermacam-macam berdasarkan tinggi rendahnya suatu kehormatan. Beberapa gelar dari yang tertinggi hingga dengan hanya satu gelar saja yaitu Raden. Gelar seorang priyayi juga dapat meningkat seiring dari usianya, misalnya ketika seorang anak laki-laki lahir diberi nama Bomantara, ia bergelar Raden Mas, jadi nama lengkapnya adalah Raden Mas Bomantara, ketika menginjak akil balik gelarnya bertambah satu kata menjadi Bandara Raden Mas, ketika menapak dewasa (18 atau 21 tahun) bertambah lagi menjadi Bandara Raden Mas Aryo. Pada saat dewasa dan telah memiliki jabatan dalam hierarki kebangsawanan, ia akan memiliki gelar yang berbeda dari gelar yang telah ia miliki, misalnya ia menduduki jabatan pemimpin ksatrian maka gelarnya akan berubah menjadi Gusti Pangeran Adipati Haryo. Dan setiap kedudukan yang ia jabat ia akan memilki gelar tambahan atau gelar yang berubah nama. (Kartodirdjo, 1987:48)
Pada awal abad ke-20, dengan semakin berkembangnya kebutuhan pemerintah Hindia Belanda akan birokrasi pribumi, orang-orang awan di luar trah darah biru mulai mendapat kesempatan untuk mencapai jabatan administratif tertentu dalam birokrasi pemerintahan, melalui jalur pendidikan dan kemampuan berbahasa Belanda. Jabatan juru tulis, jaksa, petugas pajak, guru, dan mantri umumnya dapat ditempati setelah mereka lulus pendidikan. Namun tetap terdapat pembatasan tak resmi untuk jabatan birokrasi tinggi seperti bupati, dimana tidak saja mempertimbangkan kecakapan dan ijazah resmi melainkan juga harus dari kalangan berdarah biru. Golongan priyayi dengan demikian berkembang menjadi dua lapisan, yaitu golongan priyayi tinggi (keturunan ningrat) dan priyayi rendah (priyayi sekolahan).
Menurut Kartodirdjo dkk (1987:7), priyayi tinggi (priyayi luhur) dapat dianggap sebagai priyayi sebenarnya yang dapat dilihat dari jabatan ayahnya, asal keturunan ibunya dan asal keturunan istrinya. Priyayi rendah merupakan priyayi karena jabatan pada administrasi pemerintahan.
Ada beberapa ukuran yang bisa digunakan orang untuk membedakan priyayi dan bukan priyayi, yaitu; (1) Kekayaan (tetapi dalam kenyataannya priyayi sering tidak sekaya pedagang); (2) Gaya hidup meliputi pakaian yang mereka kenakan, rumah tinggal mereka, bahasa yang halus; (3) cara mereka bertingkah laku, misalnya dengan siapa mereka bergaul karena priyayi hanya bergaul secara eksklusif dengan sesama priyayi; (4) keturunan. Bahkan seseorang yang tidak bekerja di pemerintah, namun ia adalah keturunan priyayi serta mengikuti gaya hidup priyayi dan bergaul dengan para priyayi maka ia akan disebut sebagai priyayi. Berbeda dengan saudagar kaya yang tidak mempunyai darah keturunan priyayi maka ia tidak disebut priyayi. Orang-orang demikian pasti mempunyai cara berpikir yang berbeda dan memiliki watak kepribadian yang berbeda betapapun kerasnya mereka berusaha meniru tata cara priyayi. Dalam sistem feodalistik priyayi, menempatkan bahwa semua orang dinilai menurut kedudukan, golongan, dan lapisan sosial atau kasta dimana mereka menjadi anggotanya. (Soseno, 2001:36)
C. Priyayi dan Pemerintah Kolonial
Pada masa Kolonial, masyarakat di Hindia Belanda secara diskriminatif telah sengaja dikelompok-kelompokkan oleh pemerintah Kolonial Belanda ke dalam tiga lapisan masyarakat. Lapisan pertama adalah Orang Eropa (orang Belanda dan orang Eropa lainnya). Lapisan kedua adalah Orang Timur Asing (orang Cina, Jepang, Arab, India). Lapisan ketiga atau yang terakhir adalah pribumi. Ini merupakan suatu taktik pemerintah kolonial, yaitu mencetak atau menempatkan orang Indonesia menjadi kelas bawahan atau kelas pekerja di institusi swasta maupun pemerintah Pangreh Praja (Inlands Bestuur). Mereka tidak dicetak untuk mejadi kelas elite (priyayi) dan calon pemimpin. Kecuali para anak pejabat atau kepala daerah (De Inlandse Hoofden: seperti Asisten Wedana, Wedana, dan Bupati) yang berasal dari aristokrasi lama (kaum ningrat) atau priyayi birokrasi. Mereka tetap dipertahankan oleh pemerintah kolonial sebagai kelompok yang memiliki hak istimewa untuk mewarisi atau menduduki jabatan-jabatan kepala daerah dan hak-hak istimewa lainnya yaitu dalam memperoleh pendidikan dan pekerjaan. Itulah sebabnya, sistem pemerintahan feodal masih berkembang secara subur di Hindia Belanda sampai akhir pemerintahan kolonial Belanda, walaupun bentuk pemerintahan liberal telah diprogramkannya sejak awal abad 19.
Ketika pemerintah kolonial Belanda berkuasa Hindia Belanda sejak pertengahan kedua abad 19, penduduk Pribumi menjadi pegawai atau bekerja sebagai pejabat daerah di linkungan instansi-instansi pemerintah Pangreh Praja (Inlands Bestuur) menjadi sangat sulit. Ada aturan-aturan yang membatasi penduduk pribumi untuk menjadi pegawai negeri. Tidak sembarang orang atau setiap penduduk pribumi dapat dengan mudah menjadi pegawai pemerintah, khususnya untuk menjadi pejabat kepala daerah (Inlands Hoofden), seperti misalnya asisten Wedana, Wedana, dan Bupati. Untuk menjadi pejabat di lingkungan administrasi pemerintahan Pangreh Praja, seorang pribumi harus melalui proses kerja magang terlebih dahulu. Kerja magang adalah suatu pekerjaan yang paling rendah, yaitu pekerjaan juru tulis, di dalam struktur kepegawaian pada waktu itu.
Ketika diperkenalkannya sistem perkebunan, diciptakan institusi baru yang dikenal sebagai kontrolir (pengawas) untuk mengawasi tingkat-tingkat pemerintahan Jawa yang lebih rendah (bupati). Semenjak itulah kekuasaan seorang bupati merosot sampai pada posisi yang paling rendah yang belum pernah dialami sebelumnya. Di masa kerajaan, penguasa daerah itu dikenal sebagai bupati dengan mengurus daerahnya sendiri, kemudian berubah menjadi regent menjadi bawahan langsung pemerintah kolonial Belanda di lingkungan administrasi Inlands Bestuur (Pangreh Praja). (Alkema, 1925:211)
Sutherland (1983:90), menyatakan bahwa seorang bupati mempunyai sebelas fungsi, yaitu: menyambut pejabat Belnada jika mereka mengadakan perjalanan keliling, berkuda dibelakang mereka dalam perjalanan tournee, biasanya tidak mengatakan sesuatu pun jika tidak ditanya, menyediakan penginapan bagi pejabat-pejabt Eropa jika mereka belum punya rumah, memberi penginapan bagi orang-orang asing yang berkunjung, menyediakan champagne pada saat seorang residen datang dan pulang, meminjamkan kuda dan alat-lat rumah tangga bagi residen dan dalam kota yang lebih kecil juga kepada orang-orang Belanda lainnya, mengdakan pesta untuk menghilangkan kebosanan orang-orang Eropa yang ada di daerahnya, meminjamkan tempat kabupaten untuk tempat pesta jika tidak ada tempat yang sesuai, tampil bersama raden ayu pada acara makan resmi yang membosankan, menghadiri sejumlah acara resmi, dan akhirnya memberi nasehat mengenai beraneka ragam masalah kecil dalam pemerintahan. Melalui kegiatan-kegiatan politik inilah dapat mempercepat proses perubahan itu.
Para bupati itu tidak lagi mendapat tanah apanage tetapi diberi gaji berupa uang oleh pemerintah Kolonial Belanda. Untuk memperoleh kesetiannya, mereka diberi gelar-gelar kehormatan yang tinggi yang biasanya diperuntukkan kepada para bangsawan tinggi kerajaan dan keturunan langsung dari raja seperti pangeran, adipati atau aria. Regent Demak adalah contoh seorang yang mendapat gelar pangeran dari Belanda. Hal ini merupakan suatu kelihaian pemerintah kolonial Belanda agar kekuasaannya ditingkat daerah masih mendapat kepercayaan masyarakatnya karena masih menggunakan gelar-gelar feodalistis tersebut, walaupun wewenang dan kekuasaannya telah dibatasi dengan peraturan pemerintah, Reggeering Reglement no. 69 tahun 1854 (Djajahadikusumo, 1969:47).
Penduduk pribumi, yang bukan keturunan seorang aristokrat atau ningrat (bupati), sulit untuk menduduki jabatan bupati. Bupati adalah suatu jabatan tertinggi yang dapat dinikmati oleh penduduk pribumi yang telah mendapat pendidikan barat. Kebanyakan penduduk pribumi hanya dapat menduduki jabatan pimpinan di lingkungan adminitrasi pemerintah di bawah jabatan bupati (regent) yang pada waktu itu digolongkan sebagai priyayi. Untuk menjadi pegawai seperti tersebut sangat sulit karena ada syarat-syarat berat dapat dilalui. Syarat-syarat itu antara lain adalah keturunan bangsawan atau aristokrat, pejabat atau kepala pribumi (inlands hoofden), kaya, loyal, berpendidikan. Syarat yang disebut terakhir ini yang umumnya harus dilalui dan dijalani oleh calon pegawai yang berasal dari pegawai rendahan, misalnya seorang mantri atau guru.
Hal inilah yang kemudian hari mengakibatkan munculnya dua kolompok priyayi, yaitu kelompok priyayi tua (priyayi birokrasi) dan priyayi muda (priyayi profesional). Menurut Scherer, Kelompok priyayi birokasi adalahgolongan priyayi yang menduduki jabatan-jabatan pangrehpraja dan meneruskan tradisi priyayi lama. Golongan priyayi ini kebanyakan para Bupati (para kepala daerah) yang mempertahankan budaya lama. Priyayi profesional adalah priyayi yang menduduki jabatan-jabatan pemerintahan yang memerlukan pengetahuan dan ketrampilan tertentu karena jabatan itu mengurusi kepentingan-kepentingan yang berhubungan dengan eksploitasi kolonial. Eksploitasi kolonial ini meliputi bidang kesehatan, peternakan, pertanian dan irigasi, perindustrian, dan lain sebagainya. (Kartodirdjo, 1987:8)
Priyayi dapat dikatakan semacam perantara atau penghubung antara raja dengan rakyatnya. Bagi para priyayi, mengabdi kepada Ratu Belanda menjadi kehormatan tertinggi. Priyayi ini sengaja dirangkul Belanda agar mereka terkonfrontasi dengan Barat (Denys, 2008:103). Salah satu contohnya, ketika beberapa keluarga Belanda yang ingin memberikan teman bermain yang serasi bagi anak-anaknya, akan mengundang pemuda-pemuda pribumi berketurunan baik untuk tinggal di dalam lingkungan tinggal rumah tangganya. Dari sudut pandang priyayi, hal ini merupakan suatu kesempatan yang berguna untuk mempelajari sesuatu cara-cara hidup kasta yang berkuasa itu dan mengadakan kontak-kontak yang berharga. Hubungan mereka dengan orang-orang Eropa berpengaruh terhadap pendidikan dan pengetahuan priyayi tentang bahasa Belanda, telah membedakan anak-anak muda ini dari teman sejawatnya yang berada di golongan bawah (Sutherland, 1983:104).
D. Penutup
Istilah priyayi awalnya digunakan untuk menyebut kalangan aristokrasi turun temurun keluarga kerajaan. Akan tetapi, setelah masuknya kolonial, istilah priyayi digunakan untuk menyebut kaum elit pribumi yang bekerja pada sektor administratif di bawah kekuasaan Belanda. Selain itu, konsepsi priyayi meluas ke mereka yang juga bergelar guru dan kaum intelektual lainnya.
Ketika pemerintah kolonial Belanda berkuasa Hindia Belanda sejak pertengahan kedua abad 19, penduduk Pribumi menjadi pegawai atau bekerja sebagai pejabat daerah di linkungan instansi-instansi pemerintah Pangreh Praja (Inlands Bestuur) menjadi sangat sulit. Ada aturan-aturan yang membatasi penduduk pribumi untuk menjadi pegawai negeri. Syarat-syarat itu antara lain adalah keturunan bangsawan atau aristokrat, pejabat atau kepala pribumi (inlands hoofden), kaya, loyal, berpendidikan. Syarat yang disebut terakhir ini yang umumnya harus dilalui dan dijalani oleh calon pegawai yang berasal dari pegawai rendahan, misalnya seorang mantri atau guru.
Daftar Pustaka
Akira Nagazumi. 1989. Bangkitnya Nasionalisme Indonesia: Budi Utomo 1908-1918. Jakarta: Grafitipress.
Ali, Fachri. 1986. Refleksi Paham Kekuasaan Jawa dalam Indonesia Modern. Jakarta: Gramedia.
Alkema, B., 1925. Ons Insulinde. Haarlem: H..D. Tjeenk Willink.
Djajahadikusumo, M., 1969. Herinneringen uit 3 Tjidperken. Jakarta: Indera.
Geertz, Clifford. 1987. Abangan, Santri, dan Priyayi dalam Masyarakat Jawa. Jakarta: PT Midas Surya Grafindo.
Kartodirdjo, Sartono dkk. 1987. Perkembagan Peradaban Priyayi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Koentjaraningrat. 1984. Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka.
Kuntowijoyo. 2004. Raja, Priyayi, dan Kawula. Jogyakarta: Ombak.
Lombard, Denys. 2008. Nusa Jawa: Silang Budaya, Kajian Sejarah Terpadu, Bagian 1: Batas-Batas Pembaratan. Diterjemahkan oleh Winarsih Partaningrat Arifin, dkk. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Ricklefs, M.C. 1991. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Robson, S.O.. 1971. Wangbang Wideha. The Hague: Martinus Nijhoff.
Sairin, Sjafri. 1982. Javanese Trah: Kin-Based Social Organization. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Scherer, S.P. 1985. Keselarasan dan Kesenjangan: Pemikiran Pemikiran Priayi Nasionalis Jawa awal Abad XX. Jakarta. PT. Sinar Agape Press.
Soseno, Franz Magnis. 1984. Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafah Tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Jakarta: Gramedia.
Supariadi. 2001. Kyai dan Priyayi di Masa Transisi. Surakarta: Yayasan Pustaka Cakra.
Sutherland, Heater. 1983. Terbentuknya Sebuah Elite Birokrasi. Jakarta: Sinar Harapan.
Van Niel, Robert. 1984. Munculnya Elit Modern Indonesia. Jakarta: Pustaka Java.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar