Oleh ALFIAN ROKHMANSYAH, S.S.
Dalam bahasa Indonesia dikenal istilah “kesusastraan”. Kata kesusastraan merupakan bentuk dari konfiks ke-an dan susastra. Menurut Teeuw (1988: 23) kata susastra berasal dari bentuk su + sastra. Kata sastra berasal dari bahasa Sansekerta yaitu berasal dari akar kata sas yang dalam kata kerja turunan berarti “mengarahkan, mengajar, memberi petunjuk, atau instruksi”, sedangkan akhiran tra menunjukkan “alat, sarana”. Kata sastra dapat diartikan sebagai alat untuk mengajar, buku petunjuk, buku instruksi, atau pengajaran. Awalam su- pada kata susastra berarti “baik, indah” sehingga susastra berarti alat untuk mengajar, buku petunjuk, buku instruksi, atau pengajaran yang baik dan indah. Kata susastra merupakan ciptaan Jawa atau Melayu karena kata susastra tidak terdapat dalam bahasa Sansekerta dan Jawa Kuna.
Konfiks ke-an dalam bahasa Indonesia menunjukkan pada “kumpulan” atau “hal yang berhubungan dengan”. Secara etimologis istilah kesusastraan dapat diartikan sebagai kumpulan atau hal yang berhubungan dengan alat untuk mengajar, buku petunjuk, buku instruksi atau pengajaran, yang baik dan indah. Bagian “baik dan indah” dalam pengertian kesusastraan menunjuk pada isi yang disampaikan (hal-hal yang baik; menyarankan pada hal yang baik) maupun menunjuk pada alat untuk menyampaikan, yaitu bahasa (sesuatu disampaikan dengan bahasa yang indah).
Banyak batasan mengenai definisi sastra, antara lain: (1) sastra adalah seni; (2) sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam; (3) sastra adalah ekspresi pikiran dalam bahasa, sedang yang dimaksud dengan pikiran adalah pandangan, ide-ide, perasaan, pemikiran, dan semua kegiatan mental manusia; (4) sastra adalah inspirasi kehidupan yang dimaterikan (diwujudkan) dalam sebuah bentuk keindahan; (5) sastra adalah semua buku yang memuat perasaan kemanusiaan yang mendalam dan kekuatan moral dengan sentuhan kesucian kebebasan pandanga dan bentuk yang mempesona.
Menurut Sumardjo dan Saini K.M. (1988: 3), sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat keyakinan dalam suatu bentuk gambaran konkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa.
Sastra sebagai produk budaya manusia berisi nilai-nilai yang hidup dan berlaku dalam masyarakat. Sastra sebagai hasil pengolahan jiwa pengarangnya, dihasilkan melalui suatu proses perenungan yang panjang mengenai ha kikat hidup dan kehidupan. Sastra ditulis dengan penuh penghayatan dan sentuhan jiwa yang dikemas dalam imajinasi yang dalam tentang kehidupan.
Melalui karya sastra, seorang menyampaikan pandangannya tentang kehidupan yang ada di sekitarnya. Oleh sebab itu, mengapresiasi karya sastra berarti kita berusaha menemukan nilai-nilai kehidupan yang tercermin dalam karya sastra. Banyak nilai-nilai kehidupan yang bisa ditemukan dalam karya sastra tersebut.
Unsur bahasa merupakan ciri pembeda yang membedakan karya sastra dengan karya seni yang lain. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada hakikatnya karya sastra adalah karya seni yang bermedia atau berbahan utama bahasa.
Wellek dan Warren membandingkan bahasa khas sastra dengan bahasa ilmiah dan bahasa percakapan sehari-hari. Menurut Wellek dan Warren (1989: 5-16), bahasa ilmiah bersifat detotatif, ada kecocokan antara tanda (sign) dan yang diacu (referent). Tanda sepenuhnya bersifat arbitrary (dipilih secara kebetulan, tanpa aturan tertentu) sehingga dapat digantikan oleh tanda lain yang sama artinya. Tanda juga bersifat maya, tidak menarik perhatian pada dirinya sendiri, tetapi menunjuk langsung pada yang diacunya. Bahasa ilmiah cenderung menyerupai sistem tanda matematika atau logika simbolis.
Bahasa sastra penuh ambiguitas dan homonim (kata-kata yang sama bunyinya tapi berbeda artinya), serta memiliki kategori-kategori yang tak beraturan dan tak rasional. Bahasa sastra juga penuh dengan asosiasi, mengacu pada unngkapan atau karya yang diciptakan sebelumnya. Dengan kata lain, bahasa sastra sangat konotatif yang hanya mengacu pada satu hal tertentu.
Dalam bahasa Indonesia dikenal istilah “kesusastraan”. Kata kesusastraan merupakan bentuk dari konfiks ke-an dan susastra. Menurut Teeuw (1988: 23) kata susastra berasal dari bentuk su + sastra. Kata sastra berasal dari bahasa Sansekerta yaitu berasal dari akar kata sas yang dalam kata kerja turunan berarti “mengarahkan, mengajar, memberi petunjuk, atau instruksi”, sedangkan akhiran tra menunjukkan “alat, sarana”. Kata sastra dapat diartikan sebagai alat untuk mengajar, buku petunjuk, buku instruksi, atau pengajaran. Awalam su- pada kata susastra berarti “baik, indah” sehingga susastra berarti alat untuk mengajar, buku petunjuk, buku instruksi, atau pengajaran yang baik dan indah. Kata susastra merupakan ciptaan Jawa atau Melayu karena kata susastra tidak terdapat dalam bahasa Sansekerta dan Jawa Kuna.
Konfiks ke-an dalam bahasa Indonesia menunjukkan pada “kumpulan” atau “hal yang berhubungan dengan”. Secara etimologis istilah kesusastraan dapat diartikan sebagai kumpulan atau hal yang berhubungan dengan alat untuk mengajar, buku petunjuk, buku instruksi atau pengajaran, yang baik dan indah. Bagian “baik dan indah” dalam pengertian kesusastraan menunjuk pada isi yang disampaikan (hal-hal yang baik; menyarankan pada hal yang baik) maupun menunjuk pada alat untuk menyampaikan, yaitu bahasa (sesuatu disampaikan dengan bahasa yang indah).
Banyak batasan mengenai definisi sastra, antara lain: (1) sastra adalah seni; (2) sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam; (3) sastra adalah ekspresi pikiran dalam bahasa, sedang yang dimaksud dengan pikiran adalah pandangan, ide-ide, perasaan, pemikiran, dan semua kegiatan mental manusia; (4) sastra adalah inspirasi kehidupan yang dimaterikan (diwujudkan) dalam sebuah bentuk keindahan; (5) sastra adalah semua buku yang memuat perasaan kemanusiaan yang mendalam dan kekuatan moral dengan sentuhan kesucian kebebasan pandanga dan bentuk yang mempesona.
Menurut Sumardjo dan Saini K.M. (1988: 3), sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat keyakinan dalam suatu bentuk gambaran konkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa.
Sastra sebagai produk budaya manusia berisi nilai-nilai yang hidup dan berlaku dalam masyarakat. Sastra sebagai hasil pengolahan jiwa pengarangnya, dihasilkan melalui suatu proses perenungan yang panjang mengenai ha kikat hidup dan kehidupan. Sastra ditulis dengan penuh penghayatan dan sentuhan jiwa yang dikemas dalam imajinasi yang dalam tentang kehidupan.
Melalui karya sastra, seorang menyampaikan pandangannya tentang kehidupan yang ada di sekitarnya. Oleh sebab itu, mengapresiasi karya sastra berarti kita berusaha menemukan nilai-nilai kehidupan yang tercermin dalam karya sastra. Banyak nilai-nilai kehidupan yang bisa ditemukan dalam karya sastra tersebut.
Unsur bahasa merupakan ciri pembeda yang membedakan karya sastra dengan karya seni yang lain. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada hakikatnya karya sastra adalah karya seni yang bermedia atau berbahan utama bahasa.
Wellek dan Warren membandingkan bahasa khas sastra dengan bahasa ilmiah dan bahasa percakapan sehari-hari. Menurut Wellek dan Warren (1989: 5-16), bahasa ilmiah bersifat detotatif, ada kecocokan antara tanda (sign) dan yang diacu (referent). Tanda sepenuhnya bersifat arbitrary (dipilih secara kebetulan, tanpa aturan tertentu) sehingga dapat digantikan oleh tanda lain yang sama artinya. Tanda juga bersifat maya, tidak menarik perhatian pada dirinya sendiri, tetapi menunjuk langsung pada yang diacunya. Bahasa ilmiah cenderung menyerupai sistem tanda matematika atau logika simbolis.
Bahasa sastra penuh ambiguitas dan homonim (kata-kata yang sama bunyinya tapi berbeda artinya), serta memiliki kategori-kategori yang tak beraturan dan tak rasional. Bahasa sastra juga penuh dengan asosiasi, mengacu pada unngkapan atau karya yang diciptakan sebelumnya. Dengan kata lain, bahasa sastra sangat konotatif yang hanya mengacu pada satu hal tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar