Oleh
Alfian Rokhmansyah
Sastra Indonesia, S1 (Ilmu Sastra)
Universitas Negeri Semarang
Strukturalisme Levi-Strauss merupakan sebuah paradigma baru yang tepat dan sesuai untuk memahami kondisi kebudayaan yang ada di Indonesia, khususnya terkait dengan hal mitos, sehingga banyak ilmuwan, baik dari dalam maupun dari luar negeri menggunakan pandangan dari Levi-Strauss untuk memahami berbagai macam gejala sosial-budaya masyarakat dan untuk menganalisis mitos-mitos yang berkembang di masyarakat.
Beberapa konsep penting dalam strukturalisme Levi-Strauss di antaranya, yaitu konsep struktur dan transformasi. Mengenai struktur Levi-Strauss mengatakan bahwa struktur adalah model yang dibuat oleh ahli antropologi untuk memahami atau menjelaskan gelaja kebudayaan yang dianalisisnya, yang tidak ada kaitannya dengan fenomena empiris kebudayaan itu sendiri. Model ini merupakan relasi-relasi yang berhubungan satu sama lain atau saling mempengaruhi. Dengan kata lain, struktur adalah relations of relations (relasi dari relasi) atau system of relation. Mengingat bahwa dalam suatu gejala kebudayaan, pastilah terdapat suatu keterkaitan antara gejala kebudayaan yang satu dengan gejala kebudayaan yang lain.
Struktur ini dibedakan menjadi dua macam : Struktur lahir (surface structure) dan sruktur batin, struktur dalam (deep structure). Struktur luar adalah relasi-relasi antar unsur yang dapat kita buat atau bangun berdasar atas ciri-ciri empiris dari relasi-relasi tersebut, sedangkan struktur dalam adalah susunan tertentu yang dibangun berdasarkan atas struktur lahir yang telah berhasil dibuat, namun tidak terlalu tampak pada sisi empiris dari fenomena yang akan dipelajari.
Konsep transformasi diartikan sebagai alih rupa (malih ; bahasa Jawa). Artinya, dalam suatu transformasi yang berlangsung adalah sebuah perubahan pada tataran permukaan, sedang pada tataran yang lebih dalam lagi perubahan tersebut tidak terjadi. Secara empiris kalimat-kalimat ini dengan jelas menunjukkan adanya perbedaan dan pergantian, namun makna atau pesan yang dikandungnya tetap sama, yakni subjek (ego) akan menuju ke suatu tempat tertentu yang disebut “kota”. Pada kalimat-kalimat ini terjadi pergantian di tingkat permukaan (Ahimsa Putra, 2001: 62-63).
DAFTAR REFERENSI
1.Ahimsa Putra, Heddy Shri. 2001. Strukturalisme Levi-Strauss : Mitos dan Karya Sastra. Yogyakarta: Galang Press.
2.Daeng, Hans. 1991. “Manusia, Mitos, dan Simbol”. Basis. Tahun XL. Nomor I. Hlm.16-17. Yogyakarta: Yayasan B.P. Basis.
3.Dananjaya, James. 1994. Folklor Indonesia : Ilmu Gosip, Dongeng dan lain-lainnya. Jakarta: Graffiti.
4.Junus, Umar. 1981. Mitos dan Komunikasi. Jakarta: Sinar Harapan.
5.Junus, Umar. 1985. Resepsi Sastra: Sebuah Pengantar. Jakarta: Gramedia.
6.Luxemburg, Jan Van, et. Al. 1984. Pengantar Ilmu Sastra (diterjemahkan oleh Dick Hartoko). Jakarta: Gramedia.
7.Minsarwati, Wisnu. 2002. Mitos Merapi dan Kearifan Ekologi. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
8.Ratna, Nyoman Kutha. 2004. Teori, Metode dan Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
9.Sudikan, Setya Yuwana. 2001. Metode Penelitian Sastra Lisan. Surabaya: Citra Wacana.
10.Teew, A. 1988. Sastra dan Ilmu Sastra : Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar