Selasa, 16 Desember 2014

Hakikat, Fungsi, dan Kedudukan Kritik Sastra

Oleh:
Alfian Rokhmansyah, M.Hum.


A.      Pengertian Kritik Sastra
          Istilah kritik sastra yang melekat pada Kritik Sastra Indonesia sudah tidak asing lagi bagi mahasiswa sastra dan peminat sastra indonesia. Istilah tersebut dapat dijelaskan secara singkat dan populer, tetapi dapat juga dipaparkan secara panjang lebar dan ilmiah. Mungkin juga istilah tersebut tidak terpahami secara definitif, tetapi terpahami prinsip-prinsipnya seperti yang diterapkan dan dikembangkan oleh orang-orang yang berkiprah di dunia pengetahuan sastra terapan seperti para wartawan, kolumnis, peresensi buku, kritikus dan esais pada umumnya.
          Kritik sastra merupakan salah satu cabang studi sastra yang penting dalam kaitannya dengan ilmu sastra dan penciptaan sastra. Tidak seperti halnya kuantitas penciptaan sastra, penerbitan buku kritik sastra selama ini terbatas. Keterbatasan itu, antara lain, juga dipengaruhi oleh terbatasnya kritikus sastra Indonesia modern. Kritik sastra merupakan salah satu studi sastra. Studi sastra meliputi tiga bidang, yakni: teori sastra, sejarah sastra dan kritik sastra (Wellek dan Warren, 1968:27). Kritik sastra merupakan salah satu cabang studi sastra yang langsung berhadapan dengan karya sastra secara langsung dengan menekankan pada aspek penilaiannya terhadap karya sastra tersebut.
          Istilah kritik sastra telah dikenal pada sekitar tahun 500 SM. Kata kritikberasal dari bahasa Yunani krites yang berarti “seorang hakim”, kata kritesmerupakan kata benda, sedang kata kerjanya krinein yang berarti “menghakimi”, kriterionberarti “dasar penghakiman”, dan kritikos berarti“hakim karya sastra”(Hardjana, 1981:2). Dengan demikian kritik sastra dapat diartikan sebagai salah satu objek studi sastra (cabang ilmu sastra) yang melakukan analisis, penafsiran dan penilaian terhadap teks sastra sebagai karya seni. Namun, pengertian atau definis tersebut bukanlah satu-satunya pengertian mengenai kritik sastra, masih banyak pendapat yang disampaikan oleh para kritikus sastra atau bahkan sastrawan yang mencoba merumuskan mengenai pengertian kritik sastra.
          Kegiatan kritik sastra mula-mula dilakukan oleh bangsa Yunani Xenophanes dan Heraclitus. Kedua bangsa tersebut mengecam pujangga agung Homerus yang gemar mengisahkan cerita bohong dan tidak senonoh tentang dewa-dewi Yunani. Peristiwa kritik ini kemudian diikuti oleh tokoh-tokoh lainnya, seperti Aristophanes (450-385 SM), Plato (427-347 SM), Aristoteles (384-322 SM). Plato berpendapat bahwa karya sastra yang baik haruslah mengandung tiga unsur, yaitu: (1) memberikan ajaran moral yang tinggi, (2) memberi kenikmatan, dan (3) memberikan ketepatan dalam wujud pengungkapannya.Aristoteles mulai mempertentangkan karya sastra yang bersifat sosial dengan yang bernilai seni. Perkembangan kritik sastra Yunani Klasik menemukan jatidirinya setelah lahirnya Poetica yang merupakan tulisan Aristoteles. Tulisan tersebut merupakan sumber pemikiran sastra selanjutnya, terutama zaman Renaisans di Eropa.
          Dalam sastra Inggris, pada abad ke-17, istilah critic digunakan untuk menunjukkan orang yang melakukan kritik (kritikus) dan perbuatan kritik (kritik sastra). Kemudian muncul istilah criticm, yang dipakai pertama kali oleh John Dryden (1677).
          H.B. Jassin mengemukakan definisi kritik sastra adalah pertimbangan baik atau buruknya karya sastra, penerangan dan penghakiman karya sastra. Definisi tersebut rupanya benar-benar diterapkan oleh H.B. Jassin dalam bukunya Analisa dan Kesusastraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Esai. Jadi, kritik sastra itu berarti penghakiman terhadap karya sastra. Menghakimi itu berarti menentukan baik berarti menentukan baik atau buruknya karya sastra, dalam arti bernilai seni tinggi atau kurang bernilai seni karya sasta itu (Jassin, 1959:45)
          Pendapat H.B. Jassin itu sesuai dengan definisi Hudson. Istilah kritik dalam artinya yang tajam adalah penghakiman yang dilakukan oleh seseorang kritikus. Kritikus itu dipandang sebagai seorang ahli yang memiliki suatu kepandaian khusus untuk membedah karya sastra dan memeriksa karya sastra mengenai kebaikan-kebaikannya, cacat-cacatnya, serta menyatakan pendapatnya tentang hal tersebut (Hudson, 1955:260).
          Sesuai dengan definisi yang dikemukakan H.B. Jassin, Pradopo (1967:9-10)menyatakan bahwa kritik sastra itu studi sastra untuk menghakimi karya sastra, untuk memberi penilaian dan keputusan mengenai bermutu atau tidaknya karya sastra itu. Dalam kritik sastra, suatu karya dianalisis unsur-unsurnya atau norma-normanya, diselidiki, diperiksa satu persatu unsur-unsurnya, kemudian ditentukan berdasarkan hukum-hukum penilaian karya sastra, bernilai atau kurang bernilai karya sastra itu.
          Abrams (1971:35)memberi definisi kritik sastra adalah studi sastra yang berhubungan dengan pendefinisian, penggolongan, penguraian, dan penilaian karya sastra. Jadi, dalam melakukan kritik terhadap sebuah karya sastra, peneliti menetapkan pengertian, menggolongkan, menguraikan atau memecah-mecah disertai tafsiran-tafsiran, dan akhirnya menerangkan karya sastra tersebut bagaimana kelebihan-kelebihannya dan cacat-cacatnya dengan alasan-alasan atau komentar-komentar yang dapat dipertanggungjawabkan.
          Menurut Hardjana dalam bukunya Kritik Sastra: Sebuah Pengantar (1981), mengemukakan definisi kritik sebagai hasil usaha pembaca dalam mencari dan menentukan nilai hakiki karya sastra lewat pemahaman dan penafsiran sistematik yang dinyatakan dalam bentuk tertulis. Menurut Hardjana, kritik sastra bukanlah hasil kerja yang luar biasa, tetapi dengan sendirinya melekat dalam pengalaman sastra seseorang. Seorang pembaca karya sastra dapat membuat kritik sastra yang baik, apabila dia betul-betul berminat pada sastra, terlatih kepekaan citranya, dan mendalami karya sastra.
          Berdasarkan definisi-definisi atau batasan-batasan tersebut diatas jelas bahwa kritik sastra merupakan kegiatan penilaian terhadap karya sastra. Dalam realitanya, setiap karya sastra bukan materi yang ada dengan sendirinya, melainkan materi yang diciptakan oleh pengarang. Maka, kritik sastra dapat mencakup masalah kepengarangan yang bersangkutan dengan hakikat karya sastra, atau mencakup masalah hubungan sastra dengan kemanusiaan. Meskipun perlu ditegaskan bahwa sasaran utama kritik sastra ialah karya sastra atau teks, bukan pengarangnya.

B.      Kedudukan Kritik Sastra
          Istilah “sastra” atau “kesusastraan” mengandung dua makna, yaitu (1) sastra atau kesusastraan kreatif yang berwujud karya sastra (tulisan para pengarang), seperti novel, cerpen, drama, dan puisi, (2) sastra atau kesusastraan ilmiah, yang terdiri dari tiga bidang studi yaitu (a) teori satra, (b) sejarah sastra, dan (c) kritik sastra.
          Teori sastraadalah bidang studi sastra yang yang membicarakan pengertian-pengertian sastra, hakikat sastra, prinsip-prinsip sastra, latar belakang sastra, jenis-jenis sastra, susunan karya sastra, dan prinsip penilaian karya sastra. Sejarah sastra adalah bidang studi sastra yang membicarakan perkembangan sastra sejak awal muncul sampai pada masa sekarang. Dalam sejarah sastra inilah orang dapat melihat timbul dan tenggelamnya suatu jenis sastra (genre) tertentu, bagaimana aliran yang satu mati dan digantikan oleh aliran yang lain, bagaimaa gaya pada suatu waktu menjadi mode yang sangat digemari kemudian tenggelam dan muncul gaya baru. Kritik sastra adalah bidang studi sastra yang membicarakan karya sastra secara langsung dengan cara menganalisis, menginterpretasi, dan menilai karya sastra.
          Ketiga bidang tersebut berhubungan secara timbal balik. Teori sastra dapat menjadi patokan bagi pelaksanaan sejarah sastra dan kritik sastra. Sejarah sastra dapat menjadi pegangan bagi pelaksanaan kritik sastra dan hasilnya dapat menjadi masukan bagi teori sastra. Kritik sastra dapat menjadi masukan bagi penyusunan sejarah dan teori sastra. Selain itu, masing-masing bidang studi tidak dapat berdiri sendiri dan tidak dapat dipisahkan. Sejarah sastra tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa memperoleh bantuan teori sastra. Misalnya, penggolongan ke dalam periode atau angkatan tidak dapat dilakukan tanpa pengetahuan tentang teori gaya bahasa, latar belakang, struktur, aliran, dan sebagainya. Teori sastra tidak dapat menyusun suatu teori tentang teknik cerita yang baik, teori tentang gaya bahasa yang baik, tanpa bantuan suatu kritik sastra atas karya-karya sastra. Begitu pula sejarah sastra, akan sia-sia menyusun periodisasi atau aliran sastra tanpa bantuan kritik sastra.
          Mengingat hubungan yang timbal-balik dan saling berjalinan di antara ketiga cabang ilmu sastra itu, maka kedudukan seorang kritikus sastra yang bergerak dalam kritik sastra sangat penting. Ketepatan pendapatnya tentang karya-karya sastra akan membantu memajukan teori dan sejarah sastra. Atau bahkan mungkin karena pendapatnya yang serba baru, yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan, tidak mustahil melahirkan suatu teori baru tentang sastra dan penyusunan baru sejarah sastra. Dengan demikian, kritik sastra (tulisan kritikus sastra) menempati kedudukan yang penting untuk memajukan ilmu sastra, terutama teori sastra dan sejarah sastra.

C.      Fungsi Kritik Sastra
          Dalam rumusan atau definisi kritik sastra dapat diketahui bahwa kritik sastra merupakan cabang ilmu sastra sehingga dapat dengan mudah ditafsirkan bahwa kritik sastra merupakan aktivitas keilmuan atau studi ilmiah tentang karya sastra. Sebagai studi ilmiah maka karya sastra terikat pada kaidah ilmu pada umumnya,yakni memiliki teori, metode dan objek studi. Teori kritik sastra adalah teori sastra terpilih yang diterapkan terhadap karya sastra sebagai objek studi atau telaahnya, sedangkan metode kritik sastra adalah aplikasi operasional suatu teori terpilih untuk karya sastra tertentu dengan target atau tujuan menghasilkan pemahaman, penafsiran, penjelasan argumentatif tentang makna karya sastra yang dikritik. Dengan kata lain, metode kritik sastra adalah sistematika operasional suatu kritik sastra untuk menghasilkan suatu pendapat atau simpulan. Adapun isi kritik sastra adalah penerangan atau penjelasan argumentatif tentang penikmatan, pemahaman, atau penafsiran pembaca (kritikus) terhadap karya sastra tertentu.
          Intinya adalah bahwa kritik sastra bersifat ilmiah karena terikat pada teori, metode dan objek tertentu dengan fungsi memberikan penilaian atas karya sastra berdasarkan teori dan sejarah sastra. Artinya, kritik sastra memerlukan teori dan sejarah sastra, dan sebaliknya, kritik sastra memberikan sumbangan pendapat atau bahan-bahan bagi penyusunan atau pengembangan teori dan sejarah sastra.
          Dalam mengkritik akarya sastra, seorang kritikus tidaklah bertindak semaunya. Ia harus melalui proses penghayatan keindahan sebagaimana dalam melahirkan karya sastra. Mengingat kritik sastra adalah sebagai kegiatan ilmiah yang mengikat kita pada asas-asas keilmuan yang ditandai oleh adanya kerangka, teori, wawasan, konsep, metode analisis dan obyek empiris, maka setidaknya ada beberapa manfaat kritik sastra yang perlu untuk kita ketahui, yakni sebagai berikut.
1.       Kritik sastra berfungsi bagi perkembangan sastra
          Dalam mengkritik karya sastra, seorang kritikus akan menunjukkan hal-hal yang baru dalam karya sastra. Kritikus bisa jadi akan menunjukkan hal-hal yang baru dalam karya sastra, hal-hal yang belum digarap oleh sastrawan. Dengan demikian, sastrawan dapat belajar dari kritik sastra untuk lebih meningkatkn kecakapannya dan memperluas cakrawala kreativitas, corak, dan kualitas karya sastranya. Jika para sastrawan mampu menghasilkan karya-karya yang baru, kreatif dan berbobot, maka perkembangan sastra negara tersebut juga akan meningkat pesat, baik secara kualitas maupun kuantitas. Dengan kata lain, kritik yang dilakukan kritikus akan meningktakan kualitas dan kreativitas sastrawan, dan pada akhirnya akan meningkarkan perkembangan sastra itu sendiri.
2.       Kritik sastra berfungsi untuk penerangan bagi penikmat sastra
          Dalam melakukan kritik, seorang kritikus akab memberikan ulasan, komentar, penafsiran kerumitan-kerumitan, kegelapa-kegelapan makna dalam karya sastra yang dikritik. Dengna demikian, pembaca awam akan lebih mudah untuk memahami karya sastra yang telah dikritik oleh kritikus. Pada sisi lain, ketika masyarakat sudah terbiasa dengan apresiasi sastra, maka daya apresiasi masyarakat terhadap karya sastra akan semakin baik. Dengan demikian masyarakat dapat memilih karya sastra yang bermutu tinggi (karya sastra yang berisi nilai-nilai kehidupan, memperluas moral, mempertajam pikiran, kemanusiaan, kebenaran dan lain-lain).
3.       Kritik sastra berfungsi bagi ilmu sastra itu sendiri
          Analisis yang dilakukan oleh kritikus dalam mengkritik haruslah didasarkan pada referensi-referensi dan teori-teori yang akurat. Tidak jarangpula, perkembangan teori sastra lebih lambat dibandingkan dengn kemajuan proses kreatif pengarang, untuk itu, dalam melakukan kritik seorang kritikus seringkali harus meramu teori-teori baru. Teori-teori sastra baru yang seperti inilah yang justru akan mengembangkan ilmu sastra itu sendiri, dimana seorang pengarang akan dapat belajar melalui hasil dari kritikan seorang karitikus sastra sehingga akan berdampak pad meningkatnya kualitas karya sastra yang dihasilkannya.
          Fungsi-fungsi kritik sastra di atas akan menjadi kenyataan karena adanya tanggung jawab antara kritikus dan sastrawan serta tanggung jawab mereka dalam memanfaatkan hasil kritik sastra tersebut. Dengan demikian, tidak perlu diragukan lagi bahwa adanya kritik sastra yan kuat dan jujur di medan sastra akan membawa pada meningkatnya kualitas karya sastra karena sastrwan akan memiliki perhitungan sebelum akhirnya dipublikasikannya karya sastra tersebut. Oleh sebab itu, ketiadaan kritik pada medan sastra akan membawa pada munculnya karya-karya sastra picisan.

Daftar Pustaka
Abrams, M.H. 1971. The Mirror and the Lamp. London: Oxford University Press.
Baribin, Raminah. 1989. Kritik Sastra dan Penilaian. Semarang: IKIP Semarang Press.
Hardjana. Andre. 1981. Kritik Sastra: Sebuah Pengantar. Jakarta: Gramedia.
Hudson, William Henry. 1955. An Introduction to the Study of Literature. London: George G. Harrap & Co.
Jassin, H.B. 1955. Kesusastraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Esai. Jakarta: Gunung Agung.
______. 1959. Tifa Penyair dan Daerahnya. Jakarta: Gunung Agung.
______. 1961. Analisa.Jakarta: Gunung Agung.
Pradopo, Rachmat Djoko. 1967. Beberapa Gagasan dalam Bidang Kritik Sastra Indonesia Modern. Klaten: Dwi Dharma.
______. 2002. Kritik Sastra Indonesia Modern. Yogyakarta: Gama Media.
______. 2003. Prinsip-prinsip Kritik Sastra. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
______. 2007. Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik, dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wellek, Rene dan Austin Warren. 1967. Modern Indonesian Literature. The Hague: Martinus Nijhoff.

Tidak ada komentar: