Oleh
Alfian Rokhmansyah, S.S.
Puisi diartikan sebagai pembangun, pembentuk atau pembuat, karena memang pada dasarnya dengan mencipta sebuah puisi maka seorang penyair telah membangun, membuat, atau membentuk sebuah dunia baru, secara lahir maupun batin (Tjahyono, 1988: 50). HB. Jassin (1991: 40) mengatakan puisi adalah pengucapan dengan perasaan. Seperti diketahui selain penekanan unsur perasaan, puisi juga merupakan penghayatan kehidupan manusia dan lingkungan sekitarnya di mana puisi itu diciptakan tidak terlepas dari proses berfikir penyair.
Sebuah puisi adalah sebuah struktur yang terdiri dari unsur-unsur pembangun. Unsur-unsur pembangun tersebut dinyatakan bersifat padu karena tidak dapat berdiri sendiri tanpa mengaitkan unsur yang satu dengan unsur yang lainnya. Unsur-unsur dalam sebuah puisi bersifat fungsional dalam kesatuannya dan juga bersifat fungsional terhadap unsur lainnya (Waluyo 1991: 25).
Puisi terdiri atas dua unsur pokok yakni struktur fisik dan struktur batin (Waluyo 1991: 28–29). Kedua bagian itu terdiri atas unsur-unsur yang saling mengikat keterjalinan dan unsur itu membentuk totalitas makna yang utuh. Struktur batin puisi terdiri atas tema, nada, perasaan, dan amanat. Sedangkan struktur fisik puisi terdiri atas diksi, pengimajian, kata kongkrit, majas, verifikasi dan tipografi puisi. Majas terdiri atas lambang dan kiasan, sedangkan verifikasi terdiri dari rima, ritma dan metrum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar